December 19, 2024 | Other Activities
Bukittinggi (18/12/2024), BPS Kabupaten Pasaman
Barat berhasil meraih dua penghargaan
pada malam anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 pada puncak
pelaksanaan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Anugerah
tersebut masing masing adalah Kualifikasi Badan Publik Informatif dan Kualifikasi
Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik kategori BPS kabupaten/Kota se
Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh
Kepala BPS Kabupaten Pasaman Barat, Bambang Suryanggono, S.ST, M.Ec.DEV, bertempat
di Balai Sidang Bung Hatta Kota Bukittingi.
Anugerah Keterbukaan Informsi Publik merupakan
penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang telah menyelenggarakan
layanan keterbukaan informasi publik yang sesuai standar layanan informasi
publik. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat
dengan total 29 Badan Publik yang meraih penghargaan dari 11 kategori.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi
Yendra, S.IP, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Monitoring
dan Evaluasi Keterbukaan Informasi ini bukan sebuah ajang perlombaan, akan
tetapi merupakan kegiatan untuk melihat sejauh mana implementasi tingkat keterbukaan
informasi publik dan tingkat kepatuhan badan publik dalam menjalankan
keterbukaan informasi publik di Provinsi Sumatera Barat.
Related News
Tim Verifikasi Faktual KIP Provinsi Sumbar Melakukan Verifikasi Lapangan di BPS Pasaman Barat
Peresmian Gedung Kantor BPS Kabupaten Pasaman Barat
PENGUMUMAN MITRA KEPKA 2025 BPS KABUPATEN PASAMAN BARAT
BPS Pasbar menjadi narasumber SKM Polres Pasaman Barat
Pengumuman Lelang Sepeda Motor BPS Kabupaten Pasaman Barat
BPS Pasaman Barat mengikuti Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman BaratJl. Soekarno Hatta
Kecamatan Pasaman
Pasaman Barat 26566
Telp (0753) 7465195
Faks (0753) 7465195
Mailbox : bps1312@bps.go.id
About Us