Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Pasaman Barat

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Peresmian Gedung Kantor BPS Kabupaten Pasaman Barat

Dirilis pada 06 Mei 2024Statistik Lain

BPS Kabupaten Pasaman Barat Baralek GadangTepat pada hari Senin, 6 Mei 2024 Gedung Kantor baru BPS Kab. Pasaman Barat diresmikan oleh Sekretaris Utama (Sestama) BPS RI, Bapak Ir. Atqo Mardiyanto, M.Si. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman Barat, Bapak H. Risnawanto, SE, Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala OPD, Kepala BPS Kabupaten/Kota, Pimpinan Cabang BRI, Kepala KPPN Lubuk Sikaping, dan Undangan Lainnya.Acara yang berjudul "Sosialisasi Satu Data Indonesia dan Peresmian Gedung Kantor BPS Kab. Pasaman Barat dan BPS Kab. Agam" diawali dengan penyambutan Bapak Sestama, Bapak Wakil bupati dan rombongan dengan Tari Galombang. Dalam acara tersebut juga dilakukan penanda tanganan MoU antara BPS Kab. Pasaman Barat dan KPPN Lubuk Sikaping terkait dengan Pengelolaan Anggaran. Setelah itu juga dilakukan pertukaran Plakat anatar BPS RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat dan dilanjutkan dengan penanda tanganan Prasasti Gedung Kantor Baru BPS Kab. Pasaman Barat dan BPS Kab. Agam.Puncaknya, dilakukan pengguntingan pita oleh Sekretaris Utama (Sestama) BPS RI dan Wakil Bupati Pasaman Barat dan diakhiri pemotongan tumpeng.Semoga dengan gedung kantor yang baru, menambah BPS Kabupaten Pasaman Barat dalam memberikan data-data yang berkualitas demi pembangunan Kabupaten Pasaman Barat lebih baik.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pasaman Barat

Jl. Prof. Hamka, No. 10, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat 26566
Telp (0753) 7465195
Faks (0753) 7465195
Mailbox : bps1312@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial