Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Pasaman Barat 2021
Nomor Katalog : 1399013.1312
Nomor Publikasi : 13120.2118
ISSN / ISBN : 978-623-7073-52-9
Tanggal Rilis : 2021-12-23
Ukuran File : 3.62 MB
Abstraksi
Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk
melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah
satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan
Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam PermenpanRB Nomor 14 Tahun
2017. Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan
publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa selalu berusaha
memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan
SKM secara rutin tiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan
Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan persepsi kepuasan
konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi
kebutuhan data dan persepsi kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang
dihasilkan BPS.
Pada tahun 2021, SKD dilaksanakan di 515 satuan kerja BPS yang terdiri dari
BPS Pusat, 34 BPS Provinsi, serta 480 BPS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Hasil dari pelaksanaan SKD 2021 salah satunya disajikan dalam publikasi dengan
judul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS 2021” sebagai bentuk laporan
dari penyelenggaraan SKD. Publikasi ini memberikan penjelasan secara deskriptif
mengenai performa unit layanan, perilaku anti korupsi, kebutuhan data, serta
kepuasan konsumen terhadap kualitas data BPS. Penyajian data ditampilkan
dalam bentuk tabel, grafik, dan infografis. Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan
Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) merupakan indikator utama yang disajikan
dalam publikasi ini